No. SK: 900/050/SK/2022
Lima Hari Kerja
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2021 tentang retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
a. Tapak Cap Tanda Tera dan/atau SKHP b. Surat keterangan Retribusi Daerah (SKRD) c. Tanda Bukti penerimaan d. Rekomendasi Fasilitasi TTU
a. Pengaduan, saran, dan masukan d- Tatap muka langsung di ruang pelayanan
- Fax : (0298) 328742
- Media Sosial
Instagram : disdag_salatiga
Facebook : Dinas Perdagangan Salatiga
dari masyarakat
terhadap penyelenggaraan pelayanan Dinas Perdagangan diatur lebih lanjut oleh
Kepala Dinas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store