Penyusunan Evaluasi Jabatan

No. SK: S.83/15/08/2021

  1. Draf Evaluasi Jabatan

  1. Perangkat Daerah Datang membawa berkas Evaluasi Jabatan yang setelah disusun sesuai dengan mekanisme yang telah di berikan di bagian organisasi
  2. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan Analisis Beban Kerja dan Analisis Jabatan yang telah diajukan oleh perangkat Daerah
  3. Setelah melakukan penyesuaian dengan Analisis Beban Kerja dan Analisis Jabatan , petugas meminta data seluruh pegawai yang ada di perangkat daerah
  4. Petugas mulai mengolah data yang sudah valid untuk menentukan kelas jabatan sesuai dengan point-point penilai sesuai dengan peraturan yang berlaku
  5. Petugas kemudian menyerahkan hasil pengolahan data ke Kasubbag Kelembagaan dan Analisis Jabatan
  6. Kasubbag Kelembagaan dan Analisis Jabatan akan melakukan verifikasi dan validasi per jabatan sesuai dengan kelas jabatan dan menentukan jumlah pemangku jabatan sesuai dengan data dari BKPSDM
  7. Meminta validasi dari Provinsi Lampung
  8. Hasil validasi dari provinsi Lampung diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk di Validasi dan Penandatanganan Pimpinan

Fasilitasi : 1-2 hari

penyelesaian : 5 hari ( waktu kerja) 

Penandatanganan 30 hari kerja 

Tidak dipungut biaya

Dokumen Evaluasi Jabatan

telpon : 082374375548

E-mail   : organisasiyunani@gmail.com

No wa : 082377933944

website : https://sekretariatdaerah.tanggamus.go.id

SP4N LAPOR : Lapor go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store