Pelayanan Keparmasian/ apotik

No. SK: 445/03/SK/PKMPDP/I/2022

  1. Resep dari ruangan pelayanan kesehatan

  1. 1. Pasien menaruh resep di Apotik
  2. 2. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  3. 3. Petugas melakukan screening resep
  4. 4. Peracikan obat
  5. 5. Penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien
  6. 6. Pasien mengambil obat dan pulang

1.     Penyiapan Resep racikan : 15 – 30 menit per 1 lembar resep

2.     Penyiapan Resep non racikan : 5 - 10 menit per 1 lembar resep

3.     Penyerahan dan pemberian Informasi Obat dan Konseling (PIO) : maksimal 10 menit per pasien


Tidak dipungut biaya

1. Penyedian obat racikan dan non racikan, 2. pemberian informasi obat (PIO)

1.   Email : puskesmaspendopo2020@gmail.com

2.   Telepon/SMS/WA :  081295782932/082181360043

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada