Pelayanan Gigi dan Mulut

No. SK: 445/03/SK/PKMPDP/I/2022

  1. 1. Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
  2. 2. Tersedianya Rekam Medis pasien

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. 2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. 3. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  4. 4. Petugas melakukan anamnesis
  5. 5. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  6. 6. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan keluhan pasien
  7. 7. Pemeriksaan odotogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  8. 8. Petugas menentukan diagnosa
  9. 9. Petugas menentukan terapi yang sesuai
  10. 10. Petugas melakukan tindakan jika memang diperlukan, atau pemberian resep untuk pasien premedikasi
  11. 11. Petugas memberikan KIE
  12. 12. Pasien mengambil obat dan pulang
  13. 13. Pasien di rujuk jika diperlukan.

1.     Anamesis

2.     Pemeriksaan pasien dan vital sign

3.     Pencabutan gigi susu

4.     Pencabutan gigi tetap

5.     Penambalan

6.     Scaling atas dan bawah

7.     KIE

8.     Rujukan Internal

9.     Rujukan Eksternal/RS

: 3 menit

: 5 menit

 

: 7 menit

: 15 - 20 menit

: 20 - 30 menit

: 30 menit

 

: 2 menit

: 1 menit

: 15 menit


Tidak dipungut biaya

1. Konsultasi kesehatan gigi 2. Pemeriksaan kesehatan gigi 3. Tindakan tambal, cabut dan scalling (pembersihan karang gigi) 4. Resep 5. Surat Rujukan

1.   Email : puskesmaspendopo2020@gmail.com

2.   Telepon/SMS/WA :

      081295782932/082181360043


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada