No. SK: 065/26/2021
7 hari kerja tergantung tingkat kesulitan Alat UTTP
Biaya sesuai dengan Perda Kabupaten Kayong Utara tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Alat UTTP telah bertanda tera sah/batal
Pemohon bisa langsung datang ke kantor Dinas Perdagangan Bidang Perdagangan / melalui email dinasperdagangankku2019@gmail.com / menghubungi wa 089612563582 An. Dian Romini, SP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store