Pengurusan Ijin Ekspor (Approval Number/Nomor Registrasi) Produk Perikanan ke Negara Mitra

  1. Persyaratan Dokumen, Surat permohonan , Foto copy sertifikat HACCP yang masih berlaku, Surat pernyataan pemanfaatan approval number/nomor registrasi , Form Appendix 3 (untuk Vietnam)
  2. Persyaratan Waktu Pengajuan paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum periode pendaftaran

  1. Petugas Administrasi Menerima dan mencatat permohonan nomor registrasi ekspor dari UPI
  2. Kepala Pusat PM Memberikan disposisi untuk menindaklanjuti permohonan nomor registrasi
  3. Kepala Bidang HPK Memberikan disposisi untuk memeriksa kelengkapan, kebenaran dan keabsahan dokumen
  4. Tim Verifikator Melakukan verifikasi kelengkapan, kebenaran dan keabsahan dokumen serta membuat konsep surat pengajuan pendaftaran nomor registrasi
  5. Kepala Bidang HPK Menerima, mengoreksi dan mengusulkan konsep surat pengajuan pendaftaran Nomor registrasi
  6. Kepala Pusat PM Menandatangani surat pengajuan pendaftaran nomor registrasi ke Negara Mitra
  7. Petugas Adminstrasi Mengirimkan surat pengajuan pendaftaran nomor registrasi ke Negara mitra
  8. Petugas Administrasi Menerima hasil persetujuan pendaftaran nomor registrasi dari Negara mitra dan membuat konsep sertifikat pengesahan nomor registrasi UPI
  9. Kepala Pusat PM Menandatangani sertifikat pengesahan nomor registrasi UPI
  10. Petugas administrasi Menyerahkan sertifikat pengesahan nomor registrasi UPI

 6 Hari kerja

6 hari 35 menit kerja terhitung dari dokumen dinyatakan lengkap, siap untuk didaftarkan sesuai dengan periode waktu pendaftaran dan menyerahkan sertifikat pengesahan nomor registrasi UPI.


Tidak dipungut biaya

Sertifikat Pengesahan Nomor Registrasi UPI

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak Saran dan Pengaduan BKIPM Ambon

Alamat Kantor : Jln. Laksdya Leo Wattimena Waiheru, Ambon, Maluku 97233

email : karantina.ambon@gmail.com

twitter : @BKIPMAmbon

Facebook : BKIPM Ambon

Instagram : @bkipmambon

Whatsapp : +62 822 9877 0090

Telp. : 0911-3869137
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Ijin Ekspor (Approval Number/Nomor Registrasi) Produk Perikanan ke Negara Mitra"