Informasi

No. SK: 132 Tahun 2021

  1. Pihak OPD atau Kabupaten menghubungi Diskominfo untuk meliput kegiatan

  1. Pihak OPD atau Kabupaten menghubungi Diskominfo untuk meliput kegiatan
  2. Informasi akan disajikan lewat website, medsos

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Informasi

Untuk Masalah Informasi dapat menghubungi Bagian IKP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Informasi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi"