Fasilitasi Promosi Produk Usaha Mikro Kecil Dalam Rangka Memperluas Akses-Akses dan Pangsa Pasar Produk UMKM

No. SK: 065/26/2021

  1. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro Kecil, NPWP.
  2. Merupakan Usaha Mikro Kecil yang menghasilkan produk yang sesuai serta memiliki nilai ekonomis dengan daerah setempat.
  3. Produk yang dihasilkan harus sesuai dengan tema misi dagang (tematik).
  4. Barang yang dihasilkan oleh Usaha Mikro dan Kecil yang memiliki kualitas serta kemasan produk yang baik.
  5. Usaha Mikro dan Kecil yang memiliki kepastian / kemampuan produksi yang berkesinambungan.
  6. Memiliki tempat usaha dengan alamat yang jelas.
  7. Usaha Mikro dan Kecil yang memiliki produk orientasi ekspor yang kompetitif (jenis produk, keunikan (desain, bahan baku lokal), kualitas, harga dan kapasitas produk)
  8. Diprioritas diberikan kepada yang belum pernah difasilitasi oleh Kementerian Negara Koperasi dan USAHA MIKRO KECIL .
  9. Memiliki catatan kinerja dan karakter yang baik (track record).
  10. Memiliki fasilitas publikasi untuk memperkenalkan produk yang dihasikan, seperti: brosur, leaflet dll.

  1. Dinas Perdagangan menerima surat adanya kegiatan pameran.
  2. Pelaku usaha mikro dan kecil mendaftarkan produknya ke Dinas Perdagangan.
  3. Bidang Koperasi dan UKM akan melaksanakan seleksi terhadap produk, sesuai dengan ketentuan persyarat pelayanan.
  4. Koperasi dan UMKM yang telah berminat mendaftarkan ke Dinas Koperasi dan UMKM
  5. Seleksi Koperasi dan UMKM dan penentuan peserta terpilih.
  6. Pengumuman peserta pameran, dengan difasilitasi biaya sewa stand.


5 hari kerja dengan berkas-berkas lengkap sesuai persyaratan

Tidak dipungut biaya

Promosi Produk Unggulan melalui Pameran Produk UMKM


Pemohon bisa datang langsung ke Dinas Perdagangan Bidang Koperasi dan UKM / melaluui email dinasperdagangankku2019@gmail.com / menghuhungi wa 089694448416

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Promosi Produk Usaha Mikro Kecil Dalam Rangka Memperluas Akses-Akses dan Pangsa Pasar Produk UMKM"