Surat Keterangan Penelitian/Magang

  1. Surat ijin penelitian dari kampus
  2. Surat ijin penelitian dari DPMPTSP

  1. Menerima laporan penelitian/ magang di Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Sukoharjo dari peserta magang
  2. Meneliti dan mengevaluasi laporan penelitan/ magang
  3. Membuat surat keterangan telah melaksanakan penelitian/ magang di Dinas
  4. Mengajukan surat keterangan penelitian/ magang untuk ditandatangani Kepala Dinas, selanjutnya distempel dinas, digandakan, 1 untuk arsip dinas
  5. selanjutnya di gandakan, stempel dan di simpan 1 untuk arsip
  6. Memberikan Kepada Pemohon disertai tanda terima pada buku agenda.

Proses pengurusan Surat Keterangan Penelitian/Magang paling lambat selesai 45 (empat puluh lima) menit jika pejabat yang mengesahkan berada ditempat, jika tidak berada ditempat atau sedang melaksanakan tugas kedinasan / Dinas Luar, maka petugas / staf memberikan waktu kapan berkas bisa diambil kembali oleh pemohon dengan membawa bukti pengambilan berkas atas nama pemohon.


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penelitian/Magang

 

Penanganan Pengaduan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara secara langsung atau tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo di Jalan Wandyo Pranoto, Kel.Mandan, Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo, Prov. Jawa Tengah, Kode Pos 57518, atau telepon ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo (0271) 593020, Fax:(0271) 591603 dan HP/WA 081228418989, sesuai dengan jam kerja yang berlaku.

Pengaduan secara online/daring bisa disampaikan melalui website  https://dikbud.sukoharjokab.go.id/ atau ke web: www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penelitian/Magang"