No. SK: 440/121/424.072.03/2022
Jangka
waktu pelayanan tergantung dari jenis tindakan atau perawatan yang dilakukan
dan tergantung dari hasil Triase dan jenis penyakit.
1. Biaya / Tarif Tindakan dan perawatan Puskesmas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019.
2. Menggunakan BPJS/Kartu Indonesia Sehat Tidak dikenakan Biaya / Gratis (Kecuali tindakan atau perawatan yang tidak tercover BPJS Kesehatan) |
Pelayanan tidakan, Lembar resep obat dalam / luar, Surat Pengantar Pemeriksaan Laboratorium , Surat Rujukan internal dan Eksternal , Surat Keterangan Berobat , Surat Keterangan Istirahat
UOBF PUSKESMAS PURWODADI Jl. Lingkar AMD Purwodadi, Kec. Purwodadi Kab. Pasuruan Nomor Telepon (0343)613959 Email : pkm.purwodadi1999@gmail.com Instagram : Puskesmas_Purwodadi Twitter : @pkmpurwodadi Youtube : Puskesmas Purwodadi Website : pkmpurwodadi.pasuruankab.go.id melalui Kotak Pengaduan yang tersedia di Puskesmas |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store