Perizinan Berusaha Risiko Rendah Sektor Pariwisata

No. SK: 960/DPMPTSP/2021

  1. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  2. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  3. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  4. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  5. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  6. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  7. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  8. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  9. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  10. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  11. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  12. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  13. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  14. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  15. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  16. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  17. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  18. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  19. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  20. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  21. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  22. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  23. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  24. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  25. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  26. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  27. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  28. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  29. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  30. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  31. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  32. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  33. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  34. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  35. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  36. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  37. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  38. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  39. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  40. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  41. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  42. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  43. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  44. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  45. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  46. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  47. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  48. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  49. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  50. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  51. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  52. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  53. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  54. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  55. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  56. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  57. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  58. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  59. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  60. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  61. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  62. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  63. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  64. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  65. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  66. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  67. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  68. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  69. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  70. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  71. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  72. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  73. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  74. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  75. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  76. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  77. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  78. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  79. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  80. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  81. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  82. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  83. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  84. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  85. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  86. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  87. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  88. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  89. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  90. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  91. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  92. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  93. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  94. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  95. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  96. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  97. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  98. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  99. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  100. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  101. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  102. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  103. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  104. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  105. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  106. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  107. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  108. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  109. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  110. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  111. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  112. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  113. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  114. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  115. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  116. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  117. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  118. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  119. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  120. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  121. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  122. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  123. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  124. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  125. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  126. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  127. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  128. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  129. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  130. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  131. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  132. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  133. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  134. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  135. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  136. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  137. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  138. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  139. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  140. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  141. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  142. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  143. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  144. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  145. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  146. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  147. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  148. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  149. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  150. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  151. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  152. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  153. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  154. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  155. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  156. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  157. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  158. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  159. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  160. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  161. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  162. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  163. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  164. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  165. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  166. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  167. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  168. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  169. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  170. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  171. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  172. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  173. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  174. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  175. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  176. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  177. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  178. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  179. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  180. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  181. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  182. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  183. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  184. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  185. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  186. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  187. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  188. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  189. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  190. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  191. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  192. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  193. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  194. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  195. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  196. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  197. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  198. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  199. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  200. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  201. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  202. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  203. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  204. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  205. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  206. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  207. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  208. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  209. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  210. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  211. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  212. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  213. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  214. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  215. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  216. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  217. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  218. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  219. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  220. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  221. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  222. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  223. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  224. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  225. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  226. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  227. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  228. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  229. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  230. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  231. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  232. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  233. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  234. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  235. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  236. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  237. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  238. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  239. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  240. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  241. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  242. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  243. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  244. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  245. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  246. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  247. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  248. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  249. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  250. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  251. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  252. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  253. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  254. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  255. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  256. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  257. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  258. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  259. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  260. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  261. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  262. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  263. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  264. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  265. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  266. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  267. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  268. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  269. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  270. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  271. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  272. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  273. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  274. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  275. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  276. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  277. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  278. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  279. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  280. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  281. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  282. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  283. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  284. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  285. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  286. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  287. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  288. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  289. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  290. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  291. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  292. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  293. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  294. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  295. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  296. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  297. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  298. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  299. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  300. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  301. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  302. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  303. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  304. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  305. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  306. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  307. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  308. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  309. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  310. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  311. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  312. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  313. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  314. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  315. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  316. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  317. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  318. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  319. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  320. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  321. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  322. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  323. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  324. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  325. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  326. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  327. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  328. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  329. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  330. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  331. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  332. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  333. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  334. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  335. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  336. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  337. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  338. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  339. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  340. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  341. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  342. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  343. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  344. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  345. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  346. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  347. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  348. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  349. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  350. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  351. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  352. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  353. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  354. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  355. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  356. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  357. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  358. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  359. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  360. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  361. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  362. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  363. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  364. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  365. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  366. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  367. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  368. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  369. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  370. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  371. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  372. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  373. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  374. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  375. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  376. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  377. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  378. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  379. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  380. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  381. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  382. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  383. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  384. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  385. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  386. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  387. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  388. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  389. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  390. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  391. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  392. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  393. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  394. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  395. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  396. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  397. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  398. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  399. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  400. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  401. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  402. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  403. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  404. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  405. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  406. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  407. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  408. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  409. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  410. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  411. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  412. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  413. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  414. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  415. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  416. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  417. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  418. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  419. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  420. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  421. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  422. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  423. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  424. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  425. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  426. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  427. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  428. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  429. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  430. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  431. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  432. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  433. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  434. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  435. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  436. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  437. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  438. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  439. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  440. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  441. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  442. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  443. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  444. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  445. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  446. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  447. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  448. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  449. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  450. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  451. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  452. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  453. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  454. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  455. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  456. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  457. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  458. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  459. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  460. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  461. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  462. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  463. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  464. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  465. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  466. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  467. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  468. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  469. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  470. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  471. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  472. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  473. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  474. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  475. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  476. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  477. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  478. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  479. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  480. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  481. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  482. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  483. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  484. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  485. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  486. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  487. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  488. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  489. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  490. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  491. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  492. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  493. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  494. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  495. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  496. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  497. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  498. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  499. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  500. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  501. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  502. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  503. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  504. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  505. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  506. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  507. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  508. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  509. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  510. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  511. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  512. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  513. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  514. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  515. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  516. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  517. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  518. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  519. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  520. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  521. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  522. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  523. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  524. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  525. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  526. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  527. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  528. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  529. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  530. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  531. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  532. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  533. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  534. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  535. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  536. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  537. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  538. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  539. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  540. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  541. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  542. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  543. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  544. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  545. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  546. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  547. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  548. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  549. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  550. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  551. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  552. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  553. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  554. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  555. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  556. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  557. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  558. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  559. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  560. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  561. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  562. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  563. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  564. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  565. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  566. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  567. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  568. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  569. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  570. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  571. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  572. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  573. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  574. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  575. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  576. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  577. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  578. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  579. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  580. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  581. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  582. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  583. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  584. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  585. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  586. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  587. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  588. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  589. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  590. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  591. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  592. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  593. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  594. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  595. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  596. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  597. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  598. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  599. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  600. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  601. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  602. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  603. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  604. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  605. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  606. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  607. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  608. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  609. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  610. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  611. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  612. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  613. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  614. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  615. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  616. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  617. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  618. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  619. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  620. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  621. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  622. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  623. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  624. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  625. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  626. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  627. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  628. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  629. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  630. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  631. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  632. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  633. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  634. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  635. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  636. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  637. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  638. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  639. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  640. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  641. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  642. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  643. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  644. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  645. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  646. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  647. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  648. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  649. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  650. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  651. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  652. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  653. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  654. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  655. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  656. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  657. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  658. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  659. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  660. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  661. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  662. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  663. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  664. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  665. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  666. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  667. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  668. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  669. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  670. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  671. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  672. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  673. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  674. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  675. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  676. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  677. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  678. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  679. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  680. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  681. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  682. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  683. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  684. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  685. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  686. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  687. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  688. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  689. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  690. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  691. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  692. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  693. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  694. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  695. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  696. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  697. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  698. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  699. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  700. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  701. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  702. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  703. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  704. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  705. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  706. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  707. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  708. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  709. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  710. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  711. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  712. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  713. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  714. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  715. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  716. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  717. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  718. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  719. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  720. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  721. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  722. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  723. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  724. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  725. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  726. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  727. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  728. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  729. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  730. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  731. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  732. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  733. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  734. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  735. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  736. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  737. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  738. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  739. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  740. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  741. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  742. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  743. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  744. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  745. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  746. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  747. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  748. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  749. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  750. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  751. KBLI 91023 - Peningalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Pemerintah: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  752. KBLI 91024 - Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta; - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  753. KBLI 91029 - Wisata Budaya Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  754. KBLI 79111 - Aktivitas Agen Perjalanan Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  755. KBLI 55193 - Vila (Non Bintang): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  756. KBLI 56101 - Restoran dengan Jumlah Tempat Duduk Tamu <50 Unit: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  757. KBLI 56102 - Warung/Rumah Makan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  758. KBLI 56109 - Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  759. KBLI 56303 - Rumah Minum/Kafe: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  760. KBLI 56103 - Kedai Makanan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  761. KBLI 56104 - Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  762. KBLI 56304 - Kedai Minuman: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  763. KBLI 56306 - Penyediaan minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  764. KBLI 55110, 55120 - Hotel, dengan Jumlah Kamar Tidur Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  765. KBLI 55194 - Apartemen Hotel dengan Jumlah Unit Hunian Tamu <61 Unit atau Jumlah Karyawan <41 Orang: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  766. KBLI 55130 - Pondok Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  767. KBLI 55192 - Bumi Perkemahan dan Taman Karavan, Persinggahan Karavan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  768. KBLI 55199 - Penyediaan Akomodasi jangka pendek lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  769. KBLI 55191 - Penginapan Remaja (Youth Hostel): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  770. KBLI 90040 - Aktivitas Operasional Fasilitas Seni: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  771. KBLI 90030 - Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  772. KBLI 93191 - Promotor Kegiatan Olahraga: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  773. KBLI 93111 - Fasilitas Stadion: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  774. KBLI 93114 - Fasilitas Lapangan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  775. KBLI 93119 - Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  776. KBLI 96121 - Rumah Pijat: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  777. KBLI 90011 - Aktivitas Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  778. KBLI 90012 - Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  779. KBLI 90021 - Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  780. KBLI 90022 - Pelaku Kreatif Seni Musik: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  781. KBLI 90023 - Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  782. KBLI 90029 - Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  783. KBLI 93115 - Fasilitas Olahraga Beladiri: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  784. KBLI 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  785. KBLI 93195 - Aktivitas Olahraga Tradisional: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  786. KBLI 93232 - Taman Rekreasi/Taman Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  787. KBLI 93299 - Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  788. KBLI 68112 - Penyewaan Venue, Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  789. KBLI 90090 - Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  790. KBLI 82301 - Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  791. KBLI 82302 - Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event): - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  792. KBLI 79911 - Jasa Informasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  793. KBLI 70201 - Aktivitas Konsultasi Pariwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  794. KBLI 79912 - Jasa Informasi Daya Tarik Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  795. KBLI 79921 - Jasa Pramuwisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  796. KBLI 79922 - Jasa Interpreter Wisata: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  797. KBLI 79990 - Jasa Reservasi Lainnya Ybdi Ytdl: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  798. KBLI 93244 - Kolam Pemancingan: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  799. KBLI 79129 - Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).
  800. KBLI 79119 - Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya: - Persyaratan 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP; 2. E-mail; 3. Nomor Handphone pemohon; 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum; dan 5. Akta Pendirian dan Perubahan (apabila ada) serta Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (khusus bagi pemohon berbadan usaha atau berbadan hukum).

  1. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  2. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  3. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  4. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  5. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  6. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  7. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  8. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  9. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  10. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  11. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  12. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  13. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  14. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  15. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  16. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  17. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  18. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  19. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  20. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  21. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  22. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  23. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  24. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  25. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  26. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  27. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  28. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  29. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  30. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  31. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  32. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  33. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  34. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  35. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  36. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  37. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  38. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  39. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  40. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  41. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  42. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  43. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  44. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  45. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  46. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  47. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  48. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  49. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  50. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  51. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  52. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  53. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  54. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  55. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  56. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  57. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  58. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  59. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  60. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.
  61. Pemohon melakukan Registrasi Hak Akses melalui portal/laman oss.go.id;
  62. Pemohon mendapatkan notifikasi persetujuan dari Lembaga OSS;
  63. Pemohon memproses Perizinan Berusaha Risiko Rendah dengan menggunakan User ID dan Password; dan
  64. Lembaga OSS menerbitkan Perizinan Berusaha Risiko Rendah dalam bentuk NIB.


a. Penyelesaian: 1 (satu) hari kerja; dan
b. Masa Berlaku: selama pelaku usaha menjalan kegiatan usaha.

Tidak dipungut biaya

Nomor Induk Berusaha (NIB)


a. Pengaduan dapat dilakukan:
1) Secara langsung melalui:
a) Tatap muka langsung kepada petugas layanan pengaduan;
b) Layanan telepon ke Call Center 0852-5226-6664.
2) Secara tidak langsung melalui:
a) Kotak Pengaduan/Saran dan Masukan;
b) Kantor Pos/Jasa Pengiriman, dengan alamat DPMPTSP Kabupaten Sambas, Jalan Sukaramai Sambas;
c) Short Message Service (SMS) dan/atau WhatsApp (WA) ke Call Center: 0852 5226-6664, pada jam 08.00 s/d 15.00 WIB;
d) Email: pengaduan.dpmptsp.sambas@gmail.com; dan
e) Website: http://www.dpmptsp.sambas.go.id.
b. Alur Penanganan Pengaduan:
c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan:
1) Pengaduan Ringan: 1 (satu) hari kerja;
2) Pengaduan Sedang: 5 (lima) hari kerja; dan
3) Pengaduan Berat: 10 (sepuluh) hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.oss.go.id