No. SK: 445/02/PKM-SW/I/2024
Di mulai dari pendaftaran pasien menuju ke poli IVA kemudian di lakukan anamnesa, laludi lakukan pemeriksaan IVA oleh petugas
a.Restribusi dalam/luar wilayah : Rp.10.000
b. pemeriksaan IVA : Rp 30.000
- bagi pasien pemegang jaminan kesehatan biaya di tanggung jaminan (gratis)
- Konsultasi dan Pemeriksaan IVA
SMS Center : 0813-1795-2195
Whatsapp : : 0813-1795-2195
Email : sugihwaraspuskesmas@gmail.com
facebook : PuskesmasSugihWaras
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store