Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 445.4/91.A/VI/2022

  1. Pasien membawa resep dari ruang pemeriksaan.

  1. Pasien menyerahkan resep ke loket obat;
  2. Petugas menyiapkan obat sesuai SOP;
  3. Petugas memanggil pasien dan menyerahkan obat sesuai SOP

10 Menit

1. Pasien BPJS gratis;

 2. Pasien umum sesuai Perbup Nomor 115 Tahun 2021.

Pasien mendapatkan obat sesuai resep.

1. Kotak saran; 

2. HP 081328715311, 082243509888, 08986683008; 

3. Instagram @_puskesmassumbangsatu;

 4. Email Puskesmassatu.sumbang@yahoo.co.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store