Virtual Private Server

No. SK: 132 Tahun 2021

  1. Surat Kuasa / Surat Permohonan
  2. Formulir Permohonan

  1. OPD membuat Surat Pengantar kepada Diskominfo Kabupaten Kubu Raya
  2. OPD Mengisi form permohonan VPS kepada Diskominfo Kabupaten Kubu Raya

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

VPS

Untuk pengaduan mengenai VPS dapat menghubungi bagian E-Government

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Virtual Private Server"