Retribusi Bus Sekolah

No. SK: 550 /279.a/ 06 / 2022

  1. -
  2. Perjalanan dengan Kendaraan Bus Sekolah membayar retribusi 1 x Tempat Tujuan
  3. Anak sekolah dan mahasiswa

  1. -
  2. Disesuaikan dengan besarnya tarif yang di atur- Perwali Tidore Kepulauan

1 Menit

1.   Jarak Dekat Rp. 2.000,-

2. Jarak Jauh Rp. 3.000,-

Karcis Bus Sekolah

1.   Kepala Bidang Perhubungan Darat

2.    Aplikasi LAPOR atau melalui sms dengan cara ketik : TIDORE (spasi) ISI ADUAN kirim ke 1708

3.    Sopir Bus

4.    Kepala Bidang Yang Menengani Bus Sekolah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Retribusi Bus Sekolah"