Hosting

No. SK: 132 Tahun 2021

  1. Form Permohonan
  2. Surat Tugas/Kuasa dari pemohon kepada petugas penanggungjawab teknis atau Pengelola harian apabila akan dilimpahkan kepada orang lain dalam pengelolaan hariannya.
  3. Memiliki kontak person untuk melakukan koordinasi/korespondensi dengan petugas pengelola data center Pemda Kabupaten Kubu Raya (Kominfo).

  1. Mengisi Form Permohonan
  2. Mengirimkan Surat Tugas/Kuasa dari pemohon kepada petugas penanggungjawab teknis atau Pengelola harian apabila akan dilimpahkan kepada orang lain dalam pengelolaan hariannya.

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Hosting SKPD

Untuk pembuatan hosting dapat menghubungi Bidang E-Government

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pembuatan Hosting SKPD

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Hosting"