Penerbitan Rekomendasi untuk Jenis Ikan Look Alike Species

  1. Terdaftar di akun eSAJI (saji.kkp.go.id)
  2. Mengajukan surat permohonan penerbitan Rekomendasi

  1. Pemohon melakukan pengajuan Rekomendasi DN/LN melalui eSAJI
  2. Operator memeriksa kelengkapan permohonan
  3. Petugas memverifikasi produk
  4. Bendahara penerimaan menghitung PNBP dan menerbitkan SPP PNBP
  5. Pemohon melakukan pembayaran PNBP berdasarkan SPP dan mengupolad bukti pembayaran
  6. Rekomendasi DN/LN diterbitkan oleh BPSPL dan dapat diunduh melalui eSAJI

1 Hari Permohonan

1 Hari Proses

1 Hari Pemeriksaan dan Surat Terbit


Pembayaran PNBP (Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri KP No. 35 tahun 2021)

A. Biaya penerbitan Rekomendasi Dalam Negeri

1.  Rp 540.000,-/rekomendasi untuk tujuan komersil oleh Non-UMK 

2. Rp 135.000,-/rekomendasi untuk tujuan komersil oleh UMK (25% tarif) 

3. Rp 0,-/rekomendasi untuk tujuan non-komersil yaitu penelitian dan pengembangan, pameran bertujuan edukasi serta konservasi (0% tarif) 

4. Pungutan perdagangan Jenis ikan yang mempunyai kemiripan dengan jenis ikan dilindungi dan/atau jenis ikan yang masuk daftar Appendiks CITES, dibatasi pemanfaatannya dan/atau dilarang ekspor, sebesar 1% x harga patokan per jenis ikan


B.Biaya administrasi penerbitan Rekomendasi Luar Negeri 

1. Rp 540.000,-/rekomendasi untuk tujuan komersil 

2. Rp 0,-/rekomendasi untuk tujuan non-komersil yaitu penelitian dan pengembangan, pameran bertujuan edukasi serta konservasi (0% tarif) 

 3. Pungutan perdagangan Jenis ikan yang mempunyai kemiripan dengan jenis ikan dilindungi dan/atau jenis ikan yang masuk daftar Appendiks CITES, dibatasi pemanfaatannya dan/atau dilarang ekspor, sebesar 1% x harga patokan per jenis ikan


Ikan Look Alike Species

Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar
pengaduan.bpspldenpasar@kkp.go.id
Jatim +62 811 3960 4632
Bali +62 811 3960 4631
NTB +62 811 3960 4633
NTT +62 811 3960 4635

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online