1 Hari Permohonan
1 Hari Proses
1 Hari Pemeriksaan dan Surat Terbit
Pembayaran PNBP (Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri KP No. 35 tahun 2021)
A. Biaya penerbitan Rekomendasi Dalam Negeri
1. Rp 540.000,-/rekomendasi untuk tujuan komersil oleh Non-UMK
2. Rp 135.000,-/rekomendasi untuk tujuan komersil oleh UMK (25% tarif)
3. Rp 0,-/rekomendasi untuk tujuan non-komersil yaitu penelitian dan pengembangan, pameran bertujuan edukasi serta konservasi (0% tarif)
4. Pungutan perdagangan Jenis ikan yang mempunyai kemiripan dengan jenis ikan dilindungi dan/atau jenis ikan yang masuk daftar Appendiks CITES, dibatasi pemanfaatannya dan/atau dilarang ekspor, sebesar 1% x harga patokan per jenis ikan
B.Biaya administrasi penerbitan Rekomendasi Luar Negeri
1. Rp 540.000,-/rekomendasi untuk tujuan komersil
2. Rp 0,-/rekomendasi untuk tujuan non-komersil yaitu penelitian dan pengembangan, pameran bertujuan edukasi serta konservasi (0% tarif)
3. Pungutan perdagangan Jenis ikan yang mempunyai kemiripan dengan jenis ikan dilindungi dan/atau jenis ikan yang masuk daftar Appendiks CITES, dibatasi pemanfaatannya dan/atau dilarang ekspor, sebesar 1% x harga patokan per jenis ikan
Ikan Look Alike Species
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar
pengaduan.bpspldenpasar@kkp.go.id
Jatim +62 811 3960 4632
Bali +62 811 3960 4631
NTB +62 811 3960 4633
NTT +62 811 3960 4635
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengarah dan Penanggung jawab
Ketua
Sekretaris
Koordinator Kelompok Kerja I Manajemen Perubahan
Koordinator Kelompok Kerja II Penataan Tata Laksana Layanan Publik