Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Daftar Pedagang

No. SK: 900/050/SK/2022

  1. a. Fotokopi KTP (1 lembar)
  2. b. Pas Foto Terbaru (1 lembar)
  3. c. Mengisi formulir pendaftaran yang memuat nama, alamat tempat tinggal/ lama tinggal, bidang usaha yang dimohon, waktu usaha, perlengkapan yang digunakan, modal usaha
  4. d. Mengisi surat pernyataan belum memiliki tempat usaha
  5. e. Mengisi surat pernyataan kesanggupan untuk menjaga keindahan, ketertiban, keamanan, kebersihan, kesehatan, serta fungsi fasilitas umum
  6. f. Mengisi surat pernyataan

  1. Pengajuan berkas permohonan
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Pemeriksaan/ peninjauan lokasi
  4. Penetapan biaya dan pencetakan
  5. Pencetakan dan penandatanganan produk
  6. Pembayaran
  7. Penyerahan izin

7 Hari kerja

Biaya pelayanan berdasarkan Perda Retribusi Jasa Umum

STDU

a.   Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan melalui:

- Tatap muka langsung di ruang pelayanan

- Kotak saran di Dinas Perdagangan

- Telepon                            : (0298) 324198

- Fax                                   : (0298) 328742

- Email                                : disdag@salatiga.go.id

- Website                             : disdag.salatiga.go.id

- Media Sosial

Instagram   : disdag_salatiga

Facebook    : Dinas Perdagangan Salatiga

- Formulir survey IKM (manual maupun elektronik)

b.  Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dikoordinir oleh Kepala Bidang Pasar.

c.   Pedoman penanganan pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan Dinas Perdagangan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Daftar Pedagang"