Surat Keterangan Penghasilan

  1. 1. Surat pengantar RT dan RW setempat
  2. 2. KTP pemohon
  3. 3. KK pemohon
  4. 4. Surat pernyataan bermaterai 10000

  1. 1. Datang ke Kantor Kelurahan untuk mendaftarkan akun Sipraja
  2. 2. Apabila sudah mendapatkan akun, pemohon/pelapor bisa mengajukan Surat Keterangan Umum Penghasilan lewat Sipraja secara mandiri
  3. 3. Mengupload semua persyaratan yang dibutuhkan pada Sipraja
  4. 4. Menunggu proses Surat Keterangan Umum Penghasilan selesai untuk ditandatangani
  5. 5. Print out Surat Keterangan Umum Penghasilan tersebut secara mandiri
  6. 6. Apabila mengalami kesulitan, datang ke Kantor Kelurahan untuk meminta bantuan.

Tidak ada

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghasilan

Kelurahan Cemengkalang, melalui : 

Telepon : 0318923150

Whatsapp : 087853236725

Instagram : kel.cemengkalang14sda

Website : kelcemengkalang.sidoarjokab.go.id

Email : kelurahancemengkalang14@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sipraja

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penghasilan "