Layanan Domain SKPD

No. SK: 132 Tahun 2021

  1. Surat Pengantar
  2. Formulir Permohonan

  1. Instansi Mengirimkan Surat Permohonan pembuatan domain skpd
  2. Instansi mengirimkan formulir dari Diskominfo

Instansi mengirimkan permohonan kepada Diskominfo untuk mendaftarkan nama domain sehingga hasilnya https://namaskpd.kuburayakab.go.id

Tidak dipungut biaya

Pembuatan nama domain skpd

Untuk pembuatan nama domain dapat menghubungi Supriyanto di nomor hp 085654443506

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Domain SKPD"