Pelayanan peminjaman buku

  1. Mengisi daftar kunjungan
  2. Peminjam menunjukkan kartu anggota
  3. Jumlah maksimal peminjaman 3 eksemplar
  4. Lama peminjaman maksimal 7 hari dan dapat diperpanjang
  5. Buku koleksi referensi tidak dapat dipinjam, hanya boleh dibaca ditempat

  1. Pengunjung/peminjam mengisi daftar kunjungan
  2. Pengunjung/peminjam memilih koleksi
  3. Pengunjung meminjam buku di meja petugas dengan menunjukkan kartu anggota
  4. Petugas memproses layanan peminjaman buku

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan peminjaman Buku Perpustakaan

Harap dilaporkan di SPAN LAPOR link https//www.lapor.go.id

Melalui kotak saran yang ada di ruang perpustakaan

Melalui No. WA 0852 3135 9100


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-