No. SK: 188/3.42/KPTS/023.1/2022
Pelaporan realisasi keuangan dan fisik APBN dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya
Tidak dipungut biaya
berbasis Web
selama jam kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store