Sistem Monitoring dan Evaluasi Pembangunan (SMEP) APBN

No. SK: 188/3.42/KPTS/023.1/2022

  1. Data realisasi keuangan dan fisik APBN

  1. Membuka website smep.jatimprov.go.id dan memilih SMEP APBN
  2. Login dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan
  3. Memilih menu monitoring dan menginput Program/Kegiatan meliputi Rencana Penyerapan, Realisasi (Keuangan dan Fisik) dan Upload realisasi AK 18
  4. Memilih menu Evaluasi dan menginput Kegiatan/Sub Kegiatan/Indikator meliputi Rencana (Target masing-masing Sub Kegiatan) dan Realisasi (Realisasi masing-masing Sub Kegiatan)
  5. Memilih menu Foto Kegiatan dan mengupload foto dan lokasi di google maps
  6. Memilih menu Hasil Pemantauan yang meliputi permasalahan yang dialami dan penyelesaian masalah
  7. Memilih menu laporan untuk memeriksa hasil rekapitulasi keuangan dan fisik yang telah diinput
  8. Memantau rekapitulasi data yang telah diinput oleh Perangkat Daerah melalui menu Laporan
  9. Merekap Perangkat Daerah yang telah melaporkan realisasi keuangan dan fisik melalui aplikasi SMEP APBN ke Sub Koordinator, Koordinator dan Kepala Biro
  10. Melaksanakan rekon untuk membantu Perangkat Daerah dalam menyelesaikan data realisasi dan memberikan solusi jika terdapat kendala

Pelaporan realisasi keuangan dan fisik APBN dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya 

Tidak dipungut biaya

berbasis Web

selama jam kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem Monitoring dan Evaluasi Pembangunan (SMEP) APBN"