Klaster 2 Pelayanan Bersalin

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP/JKN/Kartu Indeks Pasien)
  2. Pasien Datang ke Puskesmas
  3. Membawa Buku KIA
  4. Membawa Fotocopy KK, Buku Nikah, KTP, BPJS

  1. pasien datang lewat UGD Persalinan dengan membawa Buku KIA , Kartu BPJS/KIS jika punya, KTP
  2. Bidan jaga mendaftar pasien dalam rekam medik pasien rawat inap (form Identitas Pasien) di kamar bersalin sebagai pernyataan kesediaan dirawat di Puskesmas Grogol
  3. Setelah itu mencatat di buku Register Poned lalu Wali/keluarga pasien diberikan informasi/penyuluhan mengenai pelayanan yang diberikan di RUANG BERSALIN.
  4. Bidan jaga melakukan pemeriksaan dan melakukan tindakan sesuai dari hasil pemeriksaan. Pasien bersalin dengan pembukaan lengkap, akan di pimpin persalinan maksimal 2 jam.

Bagi pasien bersalin, Kala 2 pembukaan lengkap pimpin persalinan maksimal 2 jam lahir.

1.      Pasien Umum :

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomer 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)

Persalinan pervaginam dg pertolongan tindakan emergency dasar di Puskesmas PONED = Rp1.000.000

Pelayanan tindakan pasca persalinan (Manual Placenta) = Rp180.000

Pertolongan BBL dg tindakan emergency dasar di PONED = Rp100.000

Jahit Luka Perineum 1 = Rp50.000

Jahit Luka Perineum 2 = Rp75.000

Tindakan Pra Rujukan = Rp180.000

2.   Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Klaster 2 Ibu dan Anak

Pelayanan Pengaduan Masyarakat Puskesmas Grogol

Melalui : 

WA : 082243242609

Telpon = 0271 622701

Email : sik_grogol@yahoo.com

Kotak Saran 

Instagram = Puskesmas_grogolskh

Ruang Pengaduan di Puskesmas Grogol




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaster 2 Pelayanan Bersalin"