Pelayanan KB

No. SK: 445.4/91.A/VI/2022

  1. Pasien sudah mendaftar di loket pendaftaran;
  2. Rekam Medis sudah diantar ke ruang pemeriksaan KB.

  1. Petugas memanggil pasien ke ruang pemeriksaan KB;
  2. Petugas melakukan pengkajian awal pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan klinis pada pasien sesuai SOP;
  4. Petugas memberikan resep obat atau rujukan internal / eksternal pada pasien;
  5. Pasien menuju ke ruang pelayanan selanjutnya.

10 Menit

pasien BPJS gratis

Pasien umum tarif sesuai dengan perbub no 115 tahun 2021

Jasa pelayanan KB.

1. Kotak saran; 

2. HP 081328715311, 082243509888, 08986683008; 

3. Instagram @_puskesmassumbangsatu; 

4. Email Puskesmassatu.sumbang@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store