No. SK: Kpts. 18/VI/2022
memastikan tidak pernah merekam tempat lain
memasukan NIK
memasukan foto, sidik jari, tanda tangan, danretina mata pemohon
Tidak dipungut biaya
perekaman ktp
kantor camat peranap
email : kecamatanperanap111@gmail.com
081371955207
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSUB ADMIN ISNTANSI LEVEL 1