Retribusi Terminal

No. SK: 550 /279.a/ 06 / 2022

  1. -
  2. Kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat
  3. Membayar retribusi 1 x masuk dalam terminal

  1. -
  2. Pengendara/pengemudi masuk ke terminal melalui area masuk yang telah ditentukan
  3. Petugas menagih retribusi masuk terminal sesuai jenis kendaraan;
  4. Pengendara/pengemudi membayar retribusi terminal;
  5. Pengendara/pengemudi menerima karcis retribusi terminal kemudian masuk ke dalam terminal.

1 Menit

Retribusi Kendaraan

1.    Angkutan Kota : persekali masuk = 2.500,-

2.    Bus Kecil : persekali masuk = 3.000,-

3.    Bus Sedang : persekali masuk = 3.500,-

4.    Bus Besar : persekali masuk = 4000,-

Fasilitas Lain

WC : persekali masuk = 1.000


1. Karcis Retribusi Terminal 2. Karcis WC

1.    Petugas Terminal

2.    Aplikasi LAPOR atau melalui sms dengan cara ketik : TIDORE (spasi) ISI ADUAN kirim ke 1708


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Retribusi Terminal"