No. SK: 060/113/A/DP
Waktu Penyelesaian Dan Tindaklanjut Setiap Surat Yang Masuk Paling Lambat 7 Hari Setelah Surat Itu Diterima.
Tidak dipungut biaya
Layanan Ini terkait layanan penerimaan surat masuk dan tindaklanjut dari surat tersebut tergantung dari jenis surat dan maksud surat dan sifat surat.
- Datang Langsung
- Kotak Saran
- SPAN Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store