Uji Bahan Konstruksi di Lapangan

  1. Surat Permohonan Uji Bahan Konstruksi

  1. Permohonan pengajuan surat permohonan uji yang ditujukan kepada UPT. Laboratorium Uji Bahan Konstruksi.
  2. Petugas administrasi penerima surat permohonan, meregistrasi dan menyerahkan ke Ka. Subbag Tata Usaha dan dan diteruskan ke Kepala UPT. Lab.
  3. Kepala UPT. Lab UBK menerima, memeriksa dan mendisposisi surat permohonan ke Ka. Subbag Tata Usaha dan ke Pengujian Laboratorium.
  4. Ka. Subbag Tata Usaha memeriksa isi surat apakah sudah sesuai dengan jenis pengujian, lokasi pekerjaan alamat pemohon, waktu pekerjaan dan melakukan kesepakatan pekerjaan dengan penetapan besarnya biaya retribusi berdasarkan jenis dan jumlah jasa pengujian Laboratorium.
  5. Penguji bersama tem teknisi UPT. Lab UBK menyiapkan kelengkapan alat pengujian sesuai dengan jenis pengujian yang diminta dan bersama rekanan dan konsultan pengawas menuju lokasi pekerjaan.
  6. Pemohon membayar retribusi pengujian laboratorium UBK berdasarkan perubahan ketiga Perda No. 2 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Usaha Pemakaian Kekayaan Daerah.
  7. Penguji bersama Tem Teknisi Laboratorium Uji Bahan Konstruksi melaksanakan pengujian sesuai dengan jenis pengujian yang diminta rekanan.
  8. Pengui Laboratorium UBK mengolah data hasil pengujian dan membuat laporan hasil pengujian berdasarkan data pengujian di lapangan.
  9. Laporan hasil pengujian diajukan ke Kepala UPT. Lab UBK dan Kepala Dinas PUPR untuk disetujui, menandatangani hasil laporn pengujian Laboratorium Uji Bahan Konstruksi.
  10. Pemohon mengambil Laporan Hasil Pengujian

Uji Kekuatan Tanah dengan Sondir : 4 Jam

Uji Field CBR : 20 Menit

Uji Kepadatan Lapangan dengan Kerucut Pasir (Sand Cone) : 30 Menit

Uji Hand Bor : 30 Menit

Uji Hammer Test : 15 Menit

Uji Core Drill Betton : 20 Menit

Uji Core Drill Aspal : 6 Hari

Sesuai perubahan ketiga atas Perda No.2 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Uji Bahan Konstruksi di Lapangan

Alamat : Jln. Mulawarman RT.46 No.55 Karang Anyar Kota Tarakan

Telepon : 0812-5333-388 | 0821-5885-855

E-mail : labtrk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uji Bahan Konstruksi di Lapangan"