Pengantar Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

No. SK: 16/GM/2022

  1. 1. Surat pengantar yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah
  2. 2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. 3. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku

  1. 1. Pemohon membawa berkas permohonan SKBD
  2. 2. mendaftarkan pada loket pelayanan
  3. 3. Pemberian tanda bukti dan no urut panggilan
  4. 4. pemeriksaan berkas dan paraf oleh yang berwenang
  5. 5. Jika berkas dinyatakan kurang atau tidak lengkap, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  6. 6. Jika berkas dinyatakan lengkap maka diproses hingga legalisasi pengantar SKBD
  7. 7. Penandatangan surat pengantar SKBD pada sekcam/camat
  8. 8. Mengagendakan, pemberian nomor dan pemberian cap stempel
  9. 9. Penyerahan berkas SKBD ke pemohon
  10. 10. Pengarsipan Dokumen berkas SKBD

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

1.Datang langsung Kantor Camat Gunung Megang atau dapat melalui Surat yang dikirimkan ke Kantor Camat Gunung Megang

2. Melalui Kotak saran/aduan yang sudah disediakan di Kantor Camat Gunung Megang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)"