Surat Keluar

No. SK: 900/2494.1/415.16/2022

  1. 1.Pengguna menyerahkan draft surat yang sudah diverifikasi oleh pejabat yang ditetapkan sebagai verifikator
  2. Pengguna menerima surat yang sudah ditandatangani Kadinas dan diberi nomor agenda
  3. Pengguna menyerahkan 1 lembar surat sebagai arsip

  1. Pengguna menyerahkan 2 lembar/set surat keluar untuk diproses.
  2. Pengguna layanan menerahkan surat keluar sudah harus dilengkapi dengan paraf dari KaSub Bag / Ka Bidang masing-masing pembuat surat untuk tanda tangan ke kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan
  3. Pengguna menerima surat setelah ditandatangai Kadinas
  4. Staf umum beri nomor surat di Agenda Surat Keluar
  5. Staf subbag umum menyerahkan surat keluar kepada bidang bagian dengan bukti serah terima asmanan
  6. Pengguna setelah menerima surat dari Staf umum melakukan tindak lanjut : -Untuk Surat keluar ke Bidang lain / Sub bagian lain, maka didistribusikan dan ada bukti tanda terima surat -Untuk Surat keluar ke SMP/SD wilker dll, maka didistribusikan dan ada bukti tanda terima surat Pengarsipan surat oleh pembuat surat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengagendaan, disposisi surat

Telp : +62 85654442835 (layanan pengaduan online)

Email : disdikbudjombang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp : +62 85654442835 (layanan pengaduan online) Email : disdikbudjombang@gmail.com