Penetapan Hukuman Disiplin

  1. Daftar Hadir;
  2. Rekap Daftar Hadir selama meninggalkan tugas;
  3. Surat - surat Panggilan pertama dan kedua dari atasan langsung;
  4. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari atasan langsung
  5. SK Pangkat terakhir;
  6. SK Jabatan terakhir (bila ada);
  7. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir;
  8. SK Penjatuhan Hukuman disiplin secara berjenjang dari atasan langsung.

  1. Berjenjang dari atasan langsung sesuai prosedur

TMT Berkas Lengkap

Tidak dipungut biaya

SK Hukuman Disiplin

Telpon        : 0541 741925

Web aduan : helpdesk.kaltimbkd.info

Ruang pelayanan Kantor BKD Prov Kaltim jln. M Yamin no.1 Samarinda 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penetapan Hukuman Disiplin"