Izin Praktik Optometris

No. SK: 188.4/081/DKes/I/2022

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Solok cq Kepala Kantor Pelayanan Kota Solok
  2. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  3. Fotocopy STRO yang telah dilegalisir yang masih berlaku
  4. Surat keterangan sehat dari dokter
  5. Surat keterangan dari pimpinan tempat kerja
  6. Rekomendasi dari organisasi profesi
  7. Pas photo berukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar dan 3 x 4 latar belakang merah sebanyak 1 (satu) lembar dengan pakaian sesuai profesi
  8. Semua berkas rangkap 2 (dua) dan mencatumkan nomor HP yang bisa dihubungi
  9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan.

  1. -

5 (Lima hari) Hari Kerja Terhitung Sejak Berkas dan Persyaratan Lengkap/ Setelah Pemeriksaan Lapangan dan Tidak Ada Lagi Permasalahan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Izin Praktek/ Kerja

SMS Center : 0852-74251-373 / 0813-63939-154 WhatsApp : 0813-63939-154 Email : seksisdk20@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktik Optometris"