Menerima berkas lengkap permohonan SKT (4 Menit)
Melaksanakan verifikasi faktual di lapangan (Kantor Sekretariat ormas).
▪ Jika berkas permohonan sesuai dgn fakta dilapangan, maka dibuatkan Berita Acara Verifikasi.
▪ Jika berkas belum sesuai, maka berkas dikembalikan ke pengolah data (1 Hari)
Menerima Formulir Permohonan SKT dan Berita Acara Verifikasi dan memberi tanda tangan kemudian Menugaskan Pengolah Data menginput kelengkapan berkas ke SIORMAS (5 Menit)
Melakukan Penginputan berkas ke aplikasi Siormas (90 Menit)
Penerbitan atau Penolakan SKT oleh Kemendagri (15 Hari)
a. Menerima SKT yang sudah ditandatangani oleh Kemendagri
b. Menyerahkan SKT ke Pemohon
c. Mengarsipkan Salinan SKT (10 Menit)
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Terdaftar Ormas
Melaui WA dan Email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store