Rekomendasi Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut

No. SK: 188.4/081/DKes/I/2022

  1. surat permohonan;
  2. fotokopi ijazah;
  3. fotokopi STRTGM yang berlaku dan dilegalisir;
  4. fotokopi sertifikat kompetensi perawat gigi;
  5. surat keterangan sehat dari dokter;
  6. surat pernyataan memiliki tempat praktik;
  7. Pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
  8. rekomendasi organisasi profesi;
  9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan.

  1. 1. Penerimaan Berkas
  2. 2. Verifikasi Berkas
  3. 3. Rapat & Survey Lapangan
  4. 4. Proses SK/Izin
  5. 5. Pengiriman Izin Ke DPM-PTSP

5 (Lima hari) Hari Kerja Terhitung Sejak Berkas dan Persyaratan Lengkap/ Setelah Pemeriksaan Lapangan dan Tidak Ada Lagi Permasalahan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Izin Praktek/ Kerja

SMS Center : 0852-74251-373 / 0813-63939-154

WhatsApp : 0813-63939-154

Email : seksisdk20@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut"