No. SK: 060/06/424.304.1.01/2022
45 menit Mulai verifikasi berkas hingga cetak hingga surat pengantar/keterangan di stempel dan diarsipkan
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekomendasi Ijin Keramaian / Hiburan
Kantor Kelurahan Gondangwetan Kecamatan Gondangwetan
Krajan RT 02 RW 02 Kel.Gondangwetan
Kec. Gondangwetan Kab.Pasuruan
Email : kelurahangondangwetan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store