Pendaftaran

  1. 1. Membawa Kartu Identitas ( KTP/KK)
  2. 2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan jika memiliki

  1. 1. pasien mengambnil nomor urut antrian pendaftara

waktu maksimal pelayanan pada pelayanan pendaftaran 10 menit dimulai dari proses pemanggilan pasien sesuai nomer urut sampai dengan pasien selesai dilayani dan menuju poli pelayanan yang dituju.

1. Peserta JKN KIS tidak dikenakan biaya pendaftaran.

2. Umum :

     Anak ( 0 - 18 th) Biaya Rp. 5.000,-

     Umum lebih dari 18 th Rp. 10.000,-

Kartu Berobat Puskesmas, Rekam Medis

wa : 08132072 7132

instagram : puskesmas_tepusen

Facebook : Puskesmas Tepusen

emaol : puskesmastepusen@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"