Standar Pelayanan Pemilihan Penyedia Pascakualifikasi

No. SK: 060/79/424.013/2022

  1. Peserta memiliki akun SPSE
  2. Peserta memasukkan penawaran melalui SPSE

  1. Kelompok Kerja Pemilihan mengunduh dokumen penawaran
  2. Kelompok Kerja Pemilihan melakukan koreksi aritmatik
  3. Kelompok Kerja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi dan kualifikasi terhadap penawaran yang masuk
  4. Jika tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi maka pemilihan dinyatakan gagal kemudian dimasukkan dalam Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP)
  5. Jika masih ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi maka dilanjutkan dengan evaluasi teknis
  6. Melaksanakan evaluasi teknis dan menganalisis dokumen penawaran peserta
  7. Jika tidak ada peserta yang lulus evaluasi teknis maka pemilihan dinyatakan gagal (dimasukkan dalam BAHP)
  8. Jika masih ada peserta yang lulus evaluasi teknis maka dilanjutkan dengan evaluasi harga
  9. Melaksanakan evaluasi harga (termasuk di dalamnya evaluasi kewajaran harga) dan menganalisis harga
  10. Jika tidak ada peserta yang lulus evaluasi harga maka pemilihan dinyatakan gagal
  11. Jika masih ada peserta yang lulus evaluasi harga maka dilanjutkan dengan pembuktian kualifikasi
  12. Melaksanakan pembuktian kualifikasi terhadap peserta yang lulus eval harga
  13. Jika tidak ada penawaran yang lulus pembuktian kualifikasi maka pemilihan dinyatakan gagal dimasukkan dalam BAHP)
  14. Jika masih ada penawaran yang lulus maka menyusun BAHP berisikan pemenang

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Penetapan Penyedia Barang/Jasa

Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Pasuruan Jl. Hayam Wuruk No. 14

Telp.(0343) 429073 Website : http://www.bpbj.pasuruankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemilihan Penyedia Pascakualifikasi"