Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pencari Kerja di Balai Latihan Kerja

No. SK: 563/026/Kep.Din/VIII/2021

  1. Tidak sedang bekerja
  2. Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP
  3. Berusia 17 - 45 Tahun
  4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  5. Memiliki Ijazah minimal Ijazah SD

  1. Pendaftaran Pelatihan, dilayani secara daring dan luring, hanya mengisi formulir sesuai dengan KTP pendaftar. Peserta yang mendaftar secara daring wajib mengambil bukti pendaftaran langsung untuk dibawa ketika seleksi.
  2. Pendaftar mengikuti seleksi yang diselenggarakan langsung di BLK Sleman, meliputi tes tertulis dan tes wawancara.
  3. Peserta seleksi yang lolos melaksanakan daftar ulang secara luring di BLK Sleman dengan membawa persyaratan : (1) FC KTP, (2) FC Ijazah Terakhir, dan (3) Pas Foto berwarna ukuran 3x4.
  4. Peserta pelatihan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan di BLK Sleman sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
  5. Peserta pelatihan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  6. Peserta mendapatkan dua jenis sertifikat. Sertifikat pelatihan dari BLK Sleman yang didapatkan dengan menyelesaikan kegiatan pelatihan yang ada di BLK Sleman, dan sertifikat Kompeten dari LSP yang berlaku secara nasional

3 hari untuk seleksi dan daftar ulang peserta pelatihan

Jangka waktu pelatihan berbeda - beda tergantung pelatihan yang diselenggarakan, bervariasi antara 20 - 60 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Kerja

M. Faishal Fakhri W., S.T.

Jalan Palagan Tentara Pelajar KM 15,5 Purwobinangun, Pakem, Sleman.

(0274) 895956

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

blk.slemankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pencari Kerja di Balai Latihan Kerja"