Poliklinik Penyakit Dalam

  1. Membawa Surat Rujukan Puskesmas
  2. Membawa KTP/KK
  3. Membawa KArtu BPJS

  1. Mendaftar Kebagian Pendaftaran dengan Membawa surat rujukan, Kartu BPJS, KTP/KK

1. Mendaftar Kebagian Pendaftaran 

2. Scan Jari ke bagian BPJS

3. Pemeriksaan ke Poliklinik Penyakit Dalam

Tidak dipungut biaya

Dokter Spesialis

dr. Ruth Imelda Siagian (HP/WA. 081288972448)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poliklinik Penyakit Dalam"