Pelayanan Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD)

  1. Anggaran Kas Triwulan OPD

  1. OPD menyiapkan anggaran kas bulanan dan menyampaikan hardcopy anggaran kas triwulan ke Bidang Perbendaharaan;
  2. Bidang Perbendaharaan menyiapkan draft SPD berdasarkan anggaran kas triwulan yang disampaikan OPD;
  3. Kasubbid melakukan verifikasi draft SPD dan finalisasi SPD dalam aplikasi;
  4. Kabid Perbendaharaan memaraf hardcopy dokumen SPD yang diterbitkan;
  5. Kepala BKD menandatangani dokumen SPD yang diterbitkan;
  6. Distribusi dan mengarsipkan SPD yang diterbitkan.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD)

1. Telepon : 0755 - 325941

2. Email BKD : bkd@solokkota.go.id

3. Website/Link Konsultasi : bkd.solokkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD)"