Pengurusan BBNKB/PKB Kendaraan Bermotor Mutasi Keluar dari Dalam/Luar Daerah

  1. Identitas > 1] Perorangan yang diurus sendiri : Kartu Tanda Pengenal Asli + 1 Lembar Fhotocopy; 2] Perorangan yang tidak diurus sendiri : Kartu Tanda Pengenal Asli + 1 Lembar Fhotocopy Pemilik, 1 Lembar Fhotocopy Kartu Tanda Pengenal Pemberi Kuasa, Surat Kuasa bermaterai cukup; 3] Untuk Badan Hukum : Salinan Akta Pendirian + 1 Lembar Fhotocopy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan; 4] Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD) : Surat Tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan
  2. Foto Copy KTP Tujuan
  3. Kwitansi Jual Beli (Apabila Beda Nama)
  4. STNK Asli dan Foto Copy
  5. SKPD Asli dan Foto Copy
  6. BPKB Asli dan Foto Copy
  7. Cek Fisik Kendaraan

  1. Pendaftaran Untuk Cek Fisik Kendaraan
  2. Penyerahan dan Penelitian Dokumen
  3. Entry Data Kendaraan
  4. Penetapan
  5. Pembayaran
  6. PEncetakan SKPD
  7. Pembuatan Fiskal PIndak Antar Daerah
  8. Peneyerahan Dokumen

Berkas lengkap dan tidak ada terkendala jaringan

PNBP Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:

  • Roda 2 atau Roda 3 Rp. 150.000,-
  • Roda 4 atau lebih Rp. 250.000,-

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), Fiskal Pindah Luar Daerah

1. Media Langsung/Tatap Muka

Langsung menyampaikan ke UPTD PPRD Wilayah Berau. Pengaduan ringan dapat langsung ditindaklanjuti/segera ditindaklanjuti

2. Media Surat/Tertulis

Memasukkan ke Kotak Pengaduan yang telah disediakan. Surat yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku

3. Media Handphone/Telephone/Faximile

  • Call Center : 0811-5858-282
  • Telephone :(0554) 21075
  • Faximile : (0554) 21556

4. Website : bapenda.kaltimprov.go.id

5. Media Sosial :

  • Facebook : UPTD PPRD BAPENDA BERAU
  • Instagram : UPTD PPRD BAPENDA BERAU

6. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan BBNKB/PKB Kendaraan Bermotor Mutasi Keluar dari Dalam/Luar Daerah"