Berjalannya inisiatif
selama 2 tahun mampu menurunkan kasus TBC secara signifikan dari 49 penderita
(2019) menjadi 37 penderita (2020) , dan 36 penderita (2021).
Tidak dipungut biaya
Kegiatan Mbak Desi Brantas TBC meliputi pemberantasan kuman TBC dengan cara desinfeksi kamar tidur penderita, menggunakan bahan larutan hypoclorit
1. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagai pemangku kebijakan program, dibawah naungan Bidang P2 (Pemberantasan Penyakit Menular) untuk melakukan pembinaan dan menjembatani inovasi agar bisa ditiru oleh Puskesmas yang lain. Membuat Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan, P2 dan KB tentang inovasi di bidang kesehatan.
2. Camat, Lurah, RT, RW menguatkan dan menyambungkan inisiatif Mbak Desi Brantas TBC, agar lebih muda diterima oleh masyarakat
3. Kepala Puskesmas Wates sebagai penggerak dan pemegang irama inovasi, menjaga kekompakan petugas dalam menjalankan inovasi dan menjalin komunikasi dengan pemegang program TBC
4. Koordinator wilayah Puskesmas Wates, melakukan sosialisasi, pembinaan kepada kader dan masyarakat di masing – masing RW yang sudah ditentukan
5. Sanitarian sebagai inovator inisiatif, mengendalikan proses kegiatan, yang berkaitan dengan profesi di bidang kesehatan lingkungan antara lain penyehatan udara perumahan penduduk dan pengendalain faktor resiko yang disebabkan oleh lingkungan
6. Kader TBC sebagai ujung tombak terlaksananya inovasi
7. PKK sebagai wadah penyalur informasi kesehatan dari Puskesmas ke Masyarakat yang sebagian besar anggotanya adalah kader motivator kesehatan
8. Pokja kelurahan sehat dan LPM , sebagai wadah penggerak inovasi menuju kota sehat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store