Pelayanan Instalasi Rawat Intensif (ICU, RICU, ICCU, PICU – NICU)

  1. Form Konsul Rawat Intensif
  2. Form Alih DPJP
  3. Form Kriteria Masuk – Keluar Rawat Intensif
  4. Hasil Laboratorium Analisa Gas Darah

  1. Pasien Masuk Instalasi Rawat Intensif 1. Skrining pasien dan pemeriksaan laboratorium analisa gas darah 2. Pasien memenuhi kriteria masuk 3. Pengisian lembar alih DPJP 4. Pasien mendapat pelayanan rawat intensif
  2. Pasien Keluar Instalasi Rawat Intensif 1. Skrining pasien dan pemeriksaan laboratorium 2. Pasien memenuhi kriteria keluar 3. Pengisian lembar alih DPJP 4. Pasien keluar pelayanan rawat intensif

1. Waktu pelayanan pasien dirawat di Instalasi Rawat Intensif sesuai dengan kondisi pasien 

2. Pelayanan rawat intensif buka 24

1. Pasien Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

2. Pasien BPJS : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang tandar Tarif Pelayanan Kesehatan dalamPenyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan Pasien rawat Intensif (ICU)

1. Langsung : Ruang Handling Komplain Instalasi HUMAS

2. Telepon : (0331) 487441 Ext 100 

3. Whatsapp : 081235538139 (pesan tertulis) 

4. Instagram  : @rsddrsoebandi

5. Facebook   : Humas Soebandi

6. Kotak Saran

7. SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Intensif (ICU, RICU, ICCU, PICU – NICU)"