1. Respon time 5 menit
2. Waktu tunggu maksimal 6 jam sejak datang di IGD sesuai dengan kebutuhan penanganan pasien
Waktu pelayanan :
Pelayanan IGD 24 jam
1. Pasien Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah - Pemeriksaan IGD Rp 50.000,-
2. Pasien BPJS : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalamPenyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan pasien gawat darurat
1. Langsung : Ruang Handling Komplain Instalasi HUMAS
2. Telepon : (0331) 487441 Ext 100
3. Whatsapp : 081235538139 (pesan tertulis)
4. Instagram : @rsddrsoebandi
5. Facebook : Humas Soebandi
6. Kotak Saran
7. SP4N Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store