Pelayanan Instalasi Rawat Inap

  1. Pasien Umum (bayar)a. Surat perintah rawat dari DPJP baik klinik atau IGD b. Rekam medis rawat inap c. Pernyataan pembiayaan bermaterai
  2. Pasien JKN atau asuransi lain a. Surat perintah rawat dari DPJP baik klinik atau IGD b. Rekam medis rawat inap c. SEP rawat inap

  1. Pasien datang ke Klinik Spesialis atau IGD > Pasien dinyatakan terindikasi membutuhkan rawat inap > Pasien melakukan pendaftaran rawat inap di admisi > Dilakukan pengecekan ketersediaan kamar sesuai kelas perawatan > Pasien diantar petugas ke ruang rawat inap
  2. Pasien datang ke Klinik Spesialis atau IGD > Pasien dinyatakan terindikasi membutuhkan rawat inap > Pasien melakukan pendaftaran rawat inap di admisi > Dilakukan pengecekan ketersediaan kamar sesuai kelas perawatan > Pasien diantar petugas ke ruang rawat inap
  3. Proses pasien di rawat inap dapat dinyatakan ; Sembuh, Belum sembuh, Meninggal > Sembuh dapat diperbolehkan KRS oleh DPJP ; Belum sembuh dapat mengajukan pulang APS / rujuk > Menyelesaikan administrasi > KRS ; Meninggal akan dilakukan pemulasaraan jenazah umum

1. Pelayanan rawat inap buka 24 jam

2. Waktu pelayanan pasien psikiatri dirawat maksimal 30 hari

 3. Waktu pelayanan pasien umum non psikiatri dirawat 3 – 7 hari dan sesuai dengan kondisi pasien

1. Pasien Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

a. Kamar kelas 3 = Rp 120.000,- 

b. Kamar kelas 2 = Rp 170.000,- 

c. Kamar kelas 1 = Rp 220.000,-

 d. Kamar VIP = Rp 620.000,- 

2. Pasien BPJS : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kes

Pelayanan Pasien Rawat Inap

1. Langsung : Ruang Handling Komplain Instalasi HUMAS

2. Telepon : (0331) 487441 Ext 100

3. Whatsapp : 081235538139 (pesan tertulis)

4. Instagram : @rsddrsoebandi

5. Facebook : Humas Soebandi

6. Kotak Saran 

7. SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Inap"