Penerimaan Siswa Baru SMP

No. SK: 481.6/35.6 TAHUN 2022

  1. SKHUN/SKHUS dan Rapor
  2. Pas Photo 3 x 4 berwarna sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  5. STTB jenjan dibawahnya atau lulusan tahun sebelumnya
  6. Melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi pendaftar afirmasi
  7. Fotocopy SK Mutasi Kerja Orang Tua bagi pendaftar Perpindahan Orang Tua
  8. Melampirkan Fotocopy bukti prestasi akademik maupun non akademik dan diverifikasi oleh Dinas pendidikan dengan menujukkan aslinya bagi pendaftar jalur prestasi
  9. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar secara online melalui situs yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar

  1. Calon Peserta Didik Baru mendaftar ke Sekolah/Secara Online
  2. Panitia menerima dan memverifikasi dokumen pendaftaraan calon peserta didik baru
  3. Satuan pendidikan melakukan proses administrasi sesuai Juklak dan Juknis PPDB yang berlaku pada tahun berjlan dan menyampaikan pengumuman penerimaan

Sesuai jam kerja

Tidak dipungut biaya

Penerimaan siswa baru

Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Dinas

Dikbud melalui :

1. Pengaduan Lewat Media Sosial

Instagram : @disdikbudkaranganyar

Facebook : Disdikbud Karanganyar

Twitter : @disdikbudkaranganyar

2. Kontak Pengaduan

3. Surat

4. SMS / Whatsapp : 081390586598

5. Telepon : (0271) 495041

6. Faximile : (0271) 494522

7. Email : disdikbud@karanganyarkab.go.id

8. Website : http://disdikbud.karanganyarkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Siswa Baru SMP"