Respon pemeriksaan pasien oleh petugas Dokter dan Perawat Zona Kuning ≤ 5 menit
Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
1. Umum : Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2022 beserta perubahannya
2. JKMM : SK Bupati No.188/220/ 438.1.1.3/2021
3. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 beserta perubahannya
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (Zona Kuning)
Email : rsudsidoarjobarat@sidoarjokab.go.id
Telepon : (031) 89911199
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi :
Website : www.rsudsidoarjobarat.sidoarjokab.go.id
Facebook : RSUD Sidoarjo Barat
Twitter : @RSUDSibar
Instagram : @rsudsidoarjobarat
G-Form RUMPI ASIK (Forum Opini Agar Sibar Lebih Baik) : https://bit.ly/RUMPIASIK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store