Izin Magang/PKL/KKN/Penelitian

No. SK: 108.a / KPTS / DISDIKBUD.ME-1/2022

  1. Surat Izin Penelitian dari Universitas
  2. Surat Izin Penelitian dari Kesbangpol

  1. Pemohon Menyerahkan berkas permohonan Izin kepada Pemroses Administrasi Kepegawaian
  2. Petugas memeriksa kelengkapan permohonan izin penelitian, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika lengkap akan diproses oleh Staf Umum dan Kepegawaian
  3. Kasubbag Umum dan Kepegawaian memeriksa berkas permohonan izin penelitian dan surat izin penelitian yang sudah dibuat ileh Staf Umum dan Kepegawaian, jika tidak disetuju dikembalikan kepada Staf Umum dan Kepegawaian, Jika setuju diparaf dan disampaikan kepada sekretaris
  4. Sekrtaris memeriksa berkas permohonan izin penelitian dan surat izin penelitian yang sudah dibuat oleh Staf Umum dan Kepegawaian dan di paraf oleh Sekretaris, jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris, jika setuju ditandatangani dan diserahkan kepada Staf Umum dan Kepegawaian
  5. Petugas menstampel dinas, mencatat dalam buku surat keluar serta arsip dan menyampaikan kepada pemohon
  6. Petugas menstampel dinas, mencatat dalam buku surat keluar serta arsip dan menyampaikan kepada pemohon

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Izin Penelitian


Kotak Pengaduan/Saran : 

- Alamat : Jl. Mayor Tjik Agus Kiemas, SH Lintas Kepur - Muara Lawai, Sumatera Selatan

Email : disdikbudmuaraenim@gmail.com

Telpon/Fax : (0734) 421042 / 0734-421042

 SMS dan WA : 08127883249

Website : https://dikbud.muaraenimkab.go.id/ 

Media Sosial : 

- Instagram : disdikbudmuaraenim

 - Facebook: disdikbudmuaraenim

Survey Kepuasan Masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Magang/PKL/KKN/Penelitian"