Rekomendasi SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL

  1. surat permohonan
  2. surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
  3. fotokopi KTP
  4. Pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar
  5. surat keterangan lokasi dari wali nagari
  6. pengantar dari puskesmas
  7. surat rekomendasi dari asosiasi sejenis atau surat keterangan dari tempat magang
  8. STPT lama yang asli bagi perpanjangan

  1. -

5 (Lima hari) Hari Kerja Terhitung Sejak Berkas dan Persyaratan Lengkap/ Setelah  Pemeriksaan Lapangan dan Tidak Ada Lagi Permasalahan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin STPT

SMS Center : 0852-74251-373 / 0813-63939-154

 WhatsApp : 0813-63939-154

 Email : seksisdk20@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL"