Pengujian Kenderaan Bermotor

No. SK: 551/2728/DISHUB/v/2024

  1. STNK asli dan Fotocopy
  2. KTP asli dan Fotocopy atau Identitas Pemilik Kendaraan
  3. Kartu Uji Lama
  4. Sertifikat Uji
  5. Kendaraan yang akan Di Uji
  6. -

5 menit pemberkasan

5 menit pra uji

10 pemeriksaan kenderaan

5 menit Cetak Hasil Uji

Tidak dipungut biaya

Untuk Cek Berkala (6 Bulan Sekali)

Kotak saran Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kotak Saran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Kenderaan Bermotor "